Bumdes Bukan Lagi Badan Usaha Desa, Sekarang Menjelma Menjadi Kotak Gelap Yang Sulit di Tembus
BEKASI/ CyberNews.my.id __ Pengelolaan BUMDes Desa Setialaksana kini berubah menjadi kasus panas yang membakar emosi warga. Dugaan penyimpangan, kegiatan fiktif, dan hilangnya transparansi membuat masyarakat menilai BUMDes tersebut bukan lagi badan usaha desa, tetapi sudah menjelma menjadi “kotak gelap” yang sulit ditembus.
Penelusuran lapangan menunjukkan aktivitas BUMDes nyaris tak terlihat, sedangkan dana desa terus mengalir setiap tahun. Warga pun mempertanyakan:
BUMDes ini benar-benar berjalan, atau hanya menjadi jalur sunyi pengeluaran dana yang tak pernah dipertanggungjawabkan?
Aparatur Desa Kompak Lempar Tangan — Seperti Tak Ada yang Berani Bicara
Upaya klarifikasi kepada jajaran aparatur desa justru memunculkan kesan bahwa BUMDes berjalan tanpa kendali dan tanpa koordinasi.

Sekretaris Desa, Saripudin, ketika dimintai keterangannya, hanya melempar bola panas:
“Silakan konfirmasi ke bendahara desa.”
Namun bendahara desa yang dimaksud, justru menghilang dari pertanggungjawaban publik. Pertanyaan soal laporan keuangan, dokumen kegiatan, hingga cash flow BUMDes tidak mendapatkan satu pun.
jawaban.
Senyap.
Gelap.
Membingungkan.
Situasi ini membuat warga menilai bahwa aparatur desa seperti sedang menjaga sesuatu, bukan menjelaskan sesuatu.
Investigasi Lapangan: Kandang di Pekarangan Kades, Tanpa Papan, Tanpa Usaha — Hanya Kosong dan Panas
Tim media yang turun ke lapangan pada Rabu, 26 November 2025 menemukan fakta yang mengejutkan sekaligus memalukan. Lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat kegiatan BUMDes ternyata hanya:
Sebuah kandang di tanah milik Kepala Desa
Tanpa papan informasi
Tanpa kantor sekretariat
Tanpa aktivitas
Tanpa bukti operasional.
REAKSI WARGA: “JANGAN MAIN-MAIN DENGAN UANG NEGARA!
Salah satu warga yang geram, berinisial M, menyatakan dengan lantang:
“Ini uang negara, bukan uang pribadi! Kalau BUMDes benar-benar ada, tunjukkan! Mana laporannya? Mana kegiatannya? Jangan bikin BUMDes cuma di proposal!”
Warga lain, S, mengaku heran mengapa aparatur desa tidak bisa memberikan jawaban yang jelas.
“Setiap ditanya, semua saling lempar. Ini ciri-ciri ada yang nggak beres. Kalau bersih, pasti berani buka data.”
Beberapa warga bahkan menuntut agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan sebelum semuanya terlambat.
“Jangan tunggu bau busuknya makin menyengat. Periksa sekarang!” ujar seorang tokoh, yang enggan disebutkan namanya.
Kemarahan warga semakin besar setelah mengetahui bahwa lokasi BUMDes tidak memiliki satu pun bukti legal formal — bahkan papan nama pun tidak ada.
Kepala Desa Rohmat Menghilang Saat Diminta Klarifikasi — Publik Makin Curiga
Kepala Desa Setialaksana, Rohmat, yang seharusnya paling bertanggung jawab sebagai pembina BUMDes, justru sulit ditemui.
Tim media mendatangi kantor desa pada Kamis pagi (4/12/2025), namun kades tidak ada di kantor desa.
Tidak menunjukkan itikad baik.
Sikap diam ini membakar amarah warga yang merasa hak mereka atas informasi publik telah dilanggar.
Regulasi Ada, Tapi Diduga Dilanggar Seenaknya
BUMDes seharusnya dikelola secara:
Transparan
Akuntabel
Terbuka kepada masyarakat
sesuai Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Namun kenyataan di Setialaksana menunjukkan dugaan kuat bahwa prinsip-prinsip tersebut tidak dijalankan.
Warga pun berpendapat bahwa pemerintah desa seperti mengunci rapat-rapat pintu informasi.
Warga Mendesak APH Bertindak: “Jangan Biarkan Dana Desa Hilang Seperti Asap!”
Kondisi tanpa laporan, tanpa transparansi, dan tanpa aktivitas membuat warga menuntut:
Audit investigatif
Pemeriksaan alur dana
Klarifikasi publik dari pemerintah desa
Tindakan tegas dari APH
Karena jika dibiarkan, BUMDes Setialaksana akan menjadi contoh bagaimana dana desa bisa menghilang tanpa jejak, sementara warga hanya bisa menonton dari kejauhan.(Red)



