Pengamat Hukum Nilai Ketegasan Gubernur Jabar Tolak Reaktivasi SPP Perkuat Kepastian Hukum
Cybernews.my.id\\Kabupaten Bekasi ___ Praktisi sekaligus pengamat hukum, Suranto, S.E., S.H., C.C.D., memberikan apresiasi tinggi terhadap sikap tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menolak reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayah Jawa Barat.
Menurut Suranto, keputusan strategis tersebut tidak hanya mencerminkan keberpihakan nyata pemerintah kepada masyarakat, melainkan juga menjadi tonggak penting dalam memperkuat kepastian hukum serta tata kelola pendidikan yang akuntabel.
Suranto menilai bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan pembiayaan pendidikan wajib berpijak pada koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini krusial agar kebijakan di sektor publik tidak memicu multitafsir ataupun potensi celah hukum di masa mendatang.
”Keputusan Bapak Gubernur Dedi Mulyadi patut kita apresiasi karena menunjukkan bahwa kebijakan publik harus selalu bersandar pada kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Dunia pendidikan harus menjadi ruang pelayanan publik yang memberikan rasa keadilan sekaligus kepastian bagi masyarakat,” ujar Suranto saat memberikan keterangan di Bekasi. Jum’at (17/7/2026)
Lebih lanjut, pria yang menyandang gelar konsultan hukum dan perancangan kontrak (C.C.D.) ini menggarisbawahi bahwa kesuksesan penyelenggaraan pendidikan tidak melulu diukur dari seberapa besar sumber pembiayaan yang ditarik dari masyarakat.
Kuncinya, menurut Suranto, ada pada efektivitas pengelolaan anggaran, efisiensi program kerja, serta pengawasan yang ketat.
”Dengan tata kelola anggaran yang profesional, kebutuhan operasional sekolah sebenarnya dapat dioptimalkan. Sekolah tidak perlu lagi memberikan beban finansial tambahan kepada orang tua atau wali murid,” urainya.
Ia juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) di bidang pendidikan untuk senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Lima pilar utamanya meliputi:
•Transparansi
•Akuntabilitas
•Efektivitas
•Efisiensi
Suranto menegaskan, sinergi yang solid antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, pihak sekolah, komite sekolah, hingga masyarakat luas adalah kunci utama demi mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas sekaligus berintegritas.
Di akhir pernyataannya, Suranto berharap langkah berani yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini bisa menjadi momentum berharga untuk mereformasi tata kelola pendidikan secara menyeluruh. Hal itu mencakup peningkatan mutu pelayanan publik, pengetatan pengawasan dana pendidikan, dan penguatan kepercayaan masyarakat.
”Kepercayaan publik adalah modal utama dalam membangun dunia pendidikan. Ketika kebijakan disusun secara transparan, taat hukum, dan mengutamakan kepentingan rakyat, maka kualitas pelayanan dengan sendirinya akan semakin baik. Semoga langkah tegas Gubernur Jawa Barat ini menjadi percontohan positif dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang profesional, bersih, dan berintegritas,” pungkas Suranto.(Red)





