Penertiban PKL Di Sentra Grosir Cikarang Berjalan lancar Sesuai Surat Imbauan Nomor: 300.1.1/1054/ Satpol PP Tentang Tertib Tempat Penjualan, Dishub Kabupaten Bekasi Dukung Penuh Demi Kelancaran Aktifitas Masyarakat
Cybernews.my.id //Kabupaten Bekasi ____ Pedagang Kaki lima (PKL) yang beraktifitas disepanjang JL. Kapten Sumantri dan Jl. RE Martadinata tepatnya didepan Sentra Grosir Cikarang diberikan imbauan dari Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan Kepala Desa Cikarang Kota untuk selalu mentaati Peraturan Ketertiban tempat berjualan
Imbauan tersebut di sampaikan menyusul terbitnya surat imbauan nomor 300.1.1/1054/ Satpol PP Tentang Tertib Tempat Penjualan yang di keluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi
Langkah ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas serta kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan tersebut yang selama ini kerap di padati PKL
Hadir pada acara tersebut PLT Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi Drs. Surya Wijaya, M.M, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Bekasi, Agus Budiono, S.STP., M.Tr.I.P Kapolres Metro Bekasi, Kapolsek Cikarang Utara, Kabid Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kab. Bekasi, Firman Arief Sembada
Dalam keterangan kepada awak media, dr. Asep Surya Atmaja mengatakan Pemerintah kabupaten Bekasi mendukung surat imbauan dari satpol PP dan kami mengajak seluruh PKL menaati peraturan yang berlaku demi ketertiban bersama dan kepentingan umum
“Penataan PKL bukan untuk mematikan pencarian pedagang melainkan menciptakan lingkungan yang lebih
tertib dan aman untuk masyarakat keberadaan PKL di badan jalan trotoar di nilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan bahu jalan dan membahayakan ke selamatan pengguna jalan. Pihak desa bersama aparat terkait akan melakukan pendekatan para pedagang agar memahami maksud dan tujuan kebijakan dari kabupaten Bekasi sosialisasi akan dilakukan terus menerus agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan “ujar PLT Bupati Bekasi. Jum’at (13/02/2026) malam
Sementara itu Kadis Perhubungan, Agus Budiono, S.STP., M.Tr.I.P didampingi Kabid Angkutan Umum, Firman Arief Sembada mengapresiasi apa yang dilaksanakan Satpol PP dengan menerbitkan surat Imbauan kepada PKL
“Dengan adanya penataan ini di harapkan para pedagang dapat lebih tertib disepanjang jalan yg terutama di depan Sentra Grosir Cikarang “ungkapnya
“Penertiban dilaksanakan agar bahu jalan lancar dan aman untuk masyarakat umum terutama pejalan kaki. Kami sangat mendukung ekonomi masyarakat yang berkelanjutan “tambah Firman Arief Sembada
Imbauan dan penertiban PKL tampak berjalan aman, lancar dan humanis. (Abro)





