Jalani Pemeriksaan Di KPK, Ade Kuswara Kunang : “Bukan Gratifikasi, Itu Pinjaman Bukan Ijon”
Cybernews.my.id// Kabupaten Bekasi__
Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/4/2026). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses hukum yang kini memasuki tahap lanjutan, termasuk persiapan pelimpahan berkas perkara.
Usai diperiksa, Ade menyatakan dirinya memilih fokus menghadapi proses hukum yang tengah berjalan. Ia menegaskan akan mengikuti setiap tahapan hingga perkara ini bergulir ke persidangan.
Dalam keterangannya, Ade juga membantah tuduhan gratifikasi yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa aliran dana yang menjadi sorotan penyidik bukanlah suap maupun praktik ijon proyek.
“Bukan gratifikasi, itu pinjaman. Bukan ijon,” ujarnya singkat.
Tak hanya itu, Ade turut menyinggung nama Ono Surono yang sempat dikaitkan dalam perkara ini. Ia memastikan bahwa tidak ada keterlibatan Ono dalam kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Ade, dana yang berkaitan dengan Ono Surono digunakan untuk kebutuhan internal partai, seperti kegiatan Rapat Kerja Cabang (Rakercab), bukan untuk kepentingan proyek tertentu.
Perkara ini masih terus bergulir dan dalam waktu dekat akan memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Publik kini menanti pembuktian di ruang sidang, yang akan menjadi penentu arah akhir dari kasus tersebut.
(Red)





